Adanya keputusan Mahkamah Konstitusi tentang "suara terbanyak " dalam menentukan siapa yang layak menduduki jatah kursi pada DPRD Kab/Kota membangkitkan semangat bersaing bagi para caleg antar partai maupun inter partai.Dengan keadaan ini cerita anehpun terjadi menjelang dan sesudah pemilu di toba samosir.
Pada awal pencalonannya seorang caleg bersikap biasa saja karena dia berada pada nomor urut yang kurang berpeluang, akan tetapi dengankeputusan Mahkamah Konstitusi tentang suara terbanyak, gairahpun lahir meskipun titik start sebenarnya sudah tertinggal. Dengan keterbatasan wawasan dan dukungan material hasrat memperoleh suara terbanyak semakin kuat dalam benaknya.
Bagaimana memperoleh dukungan dana, itulah yang pertama terbersit dalam hatinya, adik kandung yang telah bekerja sebagai TKW di malaysiapun menjadi sasaran. Dengan kata-kata manis berisi harapan-harapan yang diucapkan melalui Hand Phone cukup sebagai modal dan beberapa hari kemudian danapun di transfer via rekening on line.Dengan penuh keyakinan si caleg mulai melangkah jauh, menciptakan strategi untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya, bagi-bagi duit adalah strategi jitu yang diyakininya.
Pada pagi hari si caleg berangkat menuju sebuah desa yang merupakan bagian daerah pemilihan dimana dia menjadi caleg dia bertemu dengan seseorang yang pernah dikenal sebelumnya bernama Bonar, tanpa panjang lebar sicaleg berseru, tolong buatkan kelompok dan tuliskan dalam daftar, besok saya akan bagikan serangan fajar untuk itu.Bonar sebagai penduduk desa yang memiliki warung sebenarnya telah menjadi tim sukses dari beberapa caleg, akan tetapi dia tidak mau menyianyiakan kesempatan. Pada malam harinya si Bonar berpikir panjang bagaimana mungkin menggarap orang dengan waktu satu malam.Dalam angannya Bonarpun memandang kedingding rumahnya, disana tertempel silsilah marganya dari keturunan pertama sampai ke enam belas.
Jalan pintas itulah yang lahir dalam hati Bonar pada malam itu, dengan cepat Bonar mencatat nama-nama yang tertera dalam silsilah itu, kesemuanya telah berpredikat Oppu artinya telah memiliki cucu, dalam sekejap tercipta daftar nama dengan anggota sebanyak 40 orang. Keesokan harinya Bonar menuju kota Balige dimana rumah sicaleg berada, lalu masuk dan menyerahkan daftar. Sambutan hangat dan kata-kata terima kasih terlontar dari mulut celeg disertai pujian dan sanjungan pada Bonar pada saat itu. sesuai janji sicaleg langsung membayar tunai 40 orang x Rp.50.000 =Rp.2000.000,-.
Pada hari pemilihan dengan penuh keyakinan si caleg berangkat menuju TPS desa dimana ia telah menerima daftar nama kelompok yang diyakini akan mencontreng namanya. Dari awal hingga akhir penghitungan suara tak sekalipun ia mendengan namanya, maka diapun memberanikan diri menanyakan daftar nama yang berada ditangannya pada orang disebelahnya, orang tersebut menatap dan langsung menawarkan tangannya untuk disalam sambil berseru " kita satu marga ". Sicaleg mualai heran dan penasaran sambil berseru maksud lae apa ? Orang tersebut menjelaskan bahwa daftar tersebut berisi nama nenek moyang marga tambunan dari keturunan sigaro-garo. Si caleg akhirnya sadar bahwa dia telah tertipu oleh Bonar. Bonar telah menyerahkan nama-nama orang yang telah meninggal sebagai pendukungnya. Hahhaaaa,.....ada-ada saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar